Mereka yang tidak mampu menjalankan puasa, wajib untuk
menggantinya atau membayar fidyah.
“Dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya
(jika mereka tidak berpuasa) membayar fidyah, (yaitu): memberi makan seorang
miskin.” (QS. Al-Baqarah: 184)
Hukum membayar fidyah adalah wajib. Wajib mengikut hari yang
ditinggalkan dan menjadi satu tanggungan (hutang) kepada Allah SWT sekiranya
tidak terlaksana.
Ukuran fidyah adalah satu mud (makanan pokok) untuk satu
hari. Jika seseorang tidak berpuasa selama 10 hari maka ia harus membayar
dengan 10 mud. 1 mud = 675 gram/mencukupi untuk makan sehari.
Perhitungan fidyah adalah 1 mud (makanan pokok) untuk
kebutuhan makan satu hari. Jika seseorang tidak berpuasa selama 1 hari maka ia
harus membayar dengan 1 mud.
Kami mempermudah nominal untuk 1 mud = Rp 15.000 (harga
perkiraan 1 kali makan) maka tinggal dikalikan berapa hari fidyah yang akan diganti.
Contoh 3 hari : Maka 3 x Rp 15.000 = Rp 45.000.
Siapa yang Wajib Membayar Fidyah?
Kategori pertama (membayar fidyah dan qadha’):
1. Perempuan hamil dan menyusui apabila menghawatirkan
kesehatan anaknya. (Jika ia mengkhawatirkan kesehatan dirinya bukan anaknya
maka ia harus mengqadha’ saja tanpa harus membayar fidyah.)
2. Orang yang terlambat mengqadha’ puasa sampai datang bulan
Ramadhan berikutnya dengan tanpa udzur (haid, nifas, sakit, bepergian yang
berkepanjangan).
Kategori kedua (membayar fidyah saja, tanpa qadha’) :
1. Seseorang yang kondisi fisiknya tidak memungkinkan
berpuasa, seperti lansia yang sudah renta.
2. Orang sakit yang tidak bisa diharapkan lagi
kesembuhannya.
Bulan Ramadhan akan segera kita jumpai.
Maka untuk para sahabat, mari sambut Ramadhan dengan hati
yang lapang. Segera tunaikan kewajiban fidyahmu.
Melalui Fidyahmu (Rp 15.000 per paket makan), kamu telah
memberi makan satu orang penerima manfaat yang sedang membutuhkan.
Tunaikan kewajiban Fidyahmu dengan cara :
1. Klik tombol "DONASI SEKARANG"
2. Masukan nominal Fidyah
3. Pilih metode pembayaran melalui
GOPAY/MANDIRI/BCA/BNI/BRI/Virtual Account, lalu
4. Transfer ke no rekening yang tertera.
Muammalat: 1610046503
BSI: 7182440552
a.n. LAZ SAKU
dan Konfirmasikan donasi ke Whatsapp : 0857 2166 6836