Tunaikan Kewajiban Fidyahmu Untuk Mereka Yang Membutuhkan

Rp 3.050.000
Donasi terkumpul Rp 3.050.000

2

Donasi

Tidak Berbatas Waktu

Cerita

Membayar Fidyah puasa Ramadhan di SAKU itu mudah.

Mereka yang tidak mampu menjalankan puasa, wajib untuk menggantinya atau membayar fidyah.

“Dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar fidyah, (yaitu): memberi makan seorang miskin.” (QS. Al-Baqarah: 184)

Hukum membayar fidyah adalah wajib. Wajib mengikut hari yang ditinggalkan dan menjadi satu tanggungan (hutang) kepada Allah SWT sekiranya tidak terlaksana.

 

Ukuran fidyah adalah satu mud (makanan pokok) untuk satu hari. Jika seseorang tidak berpuasa selama 10 hari maka ia harus membayar dengan 10 mud. 1 mud = 675 gram/mencukupi untuk makan sehari.

Perhitungan fidyah adalah 1 mud (makanan pokok) untuk kebutuhan makan satu hari. Jika seseorang tidak berpuasa selama 1 hari maka ia harus membayar dengan 1 mud.

Kami mempermudah nominal untuk 1 mud = Rp 15.000 (harga perkiraan 1 kali makan) maka tinggal dikalikan berapa hari fidyah yang akan diganti.

Contoh 3 hari : Maka 3 x Rp 15.000 = Rp 45.000.



Siapa yang Wajib Membayar Fidyah?

Kategori pertama (membayar fidyah dan qadha’):

1. Perempuan hamil dan menyusui apabila menghawatirkan kesehatan anaknya. (Jika ia mengkhawatirkan kesehatan dirinya bukan anaknya maka ia harus mengqadha’ saja tanpa harus membayar fidyah.)

2. Orang yang terlambat mengqadha’ puasa sampai datang bulan Ramadhan berikutnya dengan tanpa udzur (haid, nifas, sakit, bepergian yang berkepanjangan).

 

Kategori kedua (membayar fidyah saja, tanpa qadha’) :

1. Seseorang yang kondisi fisiknya tidak memungkinkan berpuasa, seperti lansia yang sudah renta.

2. Orang sakit yang tidak bisa diharapkan lagi kesembuhannya.

 

Bulan Ramadhan akan segera kita jumpai.

Maka untuk para sahabat, mari sambut Ramadhan dengan hati yang lapang. Segera tunaikan kewajiban fidyahmu.

Melalui Fidyahmu (Rp 15.000 per paket makan), kamu telah memberi makan satu orang penerima manfaat yang sedang membutuhkan.

 

Tunaikan kewajiban Fidyahmu dengan cara :

1. Klik tombol "DONASI SEKARANG"

2. Masukan nominal Fidyah

3. Pilih metode pembayaran melalui GOPAY/MANDIRI/BCA/BNI/BRI/Virtual Account, lalu

4. Transfer ke no rekening yang tertera.

Muammalat: 1610046503

BSI: 7182440552

a.n. LAZ SAKU

dan Konfirmasikan donasi ke Whatsapp : 0857 2166 6836

 

Baca Selengkapnya

Aditya Catur Yogi

Berdonasi sebesar Rp2.000.000

2 bulan yang lalu

Hamba Allah

Berdonasi sebesar Rp1.050.000

3 bulan yang lalu

Doa-doa #SahabatBerkah





Makin sering dibagikan ke banyak orang, makin besar peluangmu mendapatkan donasi.
Embed Campaign

Atau
Bagikan undangan ini ke jaringan terdekatmu

success Berhasil Di Copy